JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyepakati besaran tarif bus Transjakarta rute Terminal Kalideres menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebesar Rp5.000 sekali perjalanan yang diusulkan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). Menurut rencana, pada pekan ini, usulan tarif tersebut akan diserahkan kepada DPRD DKI Jakarta.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima usulan tarif tersebut dari Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo. Ia pun bakal melayangkan surat mengenai usulan tarif layanan Transjakarta rute Bandara Internasional Soekarno-Hatta tersebut kepada DPRD DKI Jakarta. “Nanti minta izin, sesuai peraturan kita bersurat minta izin apakah disetujui atau tidak,” katanya, dilansir dari CNN Indonesia.
Sebelumnya, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) merekomendasikan tarif layanan Transjakarta rute ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebesar Rp5.000. Dinas Perhubungan DKI Jakarta memastikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal memberikan subsidi atas tarif tersebut. Adapun tarif Rp5.000 tersebut merupakan tarif setelah dikenakan subsidi dari semula Rp12.000.
Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli, menilai tarif layanan bus Transjakarta rute Terminal Kalideres menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebesar Rp5.000 masih dalam batas wajar. Meski begitu, keputusan besaran tarif itu masih menunggu hasil rapat antara eksekutif dan legislatif. “Kalau hanya menaikkan tarif di satu rute yaitu Kalideres ke Bandara Soekarno-Hatta dari Rp3.500 ke Rp5.000 itu masih dalam batas normal,” ujar Taufik.
Menurut anggota Komisi B DPRD DKI tersebut, tarif Rp5.000 terbilang wajar dibebankan kepada penumpang layanan bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta. Pasalnya, rata-rata para pengguna transportasi publik yang hendak ke bandara internasional tersebut adalah para karyawan yang tergolong mampu. “Penumpang yang menuju bandara kan mestinya kalangan ekonomi menengah ke atas yang mampu beli tiket pesawat. Jadi, saya cenderung menyetujui usulan ini,” sambung dia.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI melalui Dinas Perhubungan dan PT Transjakarta sebelumnya telah menguji coba layanan baru Transjakarta rute Terminal Kalideres ke Bandara Internasional Soekarno Hatta PP. Uji coba itu awalnya dilakukan selama dua pekan sejak Rabu tanggal 5 Juli hingga 19 Juli 2023, kemudian diperpanjang satu minggu. Dalam uji coba itu, Pemerintah Provinsi DKI menyiapkan 10 armada bus dengan jadwal operasional pukul 06.00 WIB-09.00 WIB dan pukul 18.00 WIB-21.00 WIB.