JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengeluarkan aturan terbaru syarat naik transportasi umum. Sekarang, bagi mereka yang melakukan perjalanan jarak jauh rute domestik, termasuk pesawat udara, diwajibkan sudah menerima vaksin dosis ketiga atau booster. Syarat tersebut akan diterapkan mulai tanggal 17 Juli 2022 mendatang.

Kegiatan vaksinasi di Bandara Soekarno-Hatta – tangerangonline.id
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 70 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang telah mendapatkan vaksin booster, tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen
Sementara itu, PPDN yang (masih) mendapatkan vaksinasi dosis kedua, wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam, atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan, dan dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster) on-site saat keberangkatan.
Namun, PPDN dengan usia dibawah 6 tahun, dikecualikan dari ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Meski demikian, wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Di sisi lain, penyesuaian terkait Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang tertuang dalam SE No.22/2022 antara lain pengaturan kewajiban booster sebagai syarat PPLN masuk ke Indonesia, juga penyesuaian perbedaan syarat antar-PPLN berdasarkan status vaksinasi. “Kebijakan ini berlaku per 17 Juli dan dievaluasi setelah berjalan,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19,” Wiku Adisasmito.
Sebelumnya, PT Angkasa Pura II telah mendirikan sejumlah sentra vaksinasi booster yang tersebar di beberapa titik yang ada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Sentra vaksinasi booster tersebut sudah dibuka sejak Kamis (7/7) kemarin. Senior Manager of Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta, M. Holik Muardi, mengatakan, fasilitas sentra vaksinasi booster terbuka tidak hanya untuk penumpang di Bandara Soekarno-Hatta.