Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencabut ketentuan pembatasan kapasitas penumpang penerbangan internasional yang masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta. Pihak Kemenhub mengungkapkan bahwa dengan peningkatan kapasitas pemeriksaan PCR di Bandara Soetta, maka potensi terjadinya penumpukan penumpang dan pelanggaran protokol kesehatan bisa diminimalkan.
Seperti diketahui, sebelumnya Kemenhub membatasi kedatangan penumpang internasional hanya 90 orang per penerbangan. Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto, pembatasan itu sudah tidak diperlukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan pelaksanaan karantina selama 8 hari sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kementerian Perhubungan melakukan berbagai upaya untuk menekan potensi penyebaran virus Covid-19 termasuk masuknya varian baru melalui jalur transportasi udara. Pembatasan penumpang internasional adalah salah satu upaya untuk itu, mengingat keterbatasan tes PCR yang dapat dilakukan di bandara,” jelas Novie, Selasa (5/10), seperti dilansir Liputan6.
“Dengan adanya peningkatan kapasitas PCR yang ada sekarang, kami menilai pembatasan sudah tidak diperlukan. Namun demikian kami meminta kepada semua stakeholders untuk berkomitmen melaksanakan semua ketentuan dengan baik dan melakukan pengawasan yang optimal,” sambung Novie.
Setelah akses penumpang dari luar negeri dibuka mulai tanggal 15 September – 4 Oktober 2021, jumlah warga negara asing (WNA) yang masuk Indonesia lewat Bandara Soekarno-Hatta mencapai 11.401 orang. “Kedatangan WNA di dominasi dari warga negara Jepang,” kata Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Sam Fernando.
Dari belasan ribu WNA tersebut, yang paling banyak datang ke Indonesia adalah WNA asal Jepang berjumlah 2.486 orang, di tempat kedua Korea Selatan sebanyak 1.320, selanjutnya disusul China 1.199 orang, Amerika Serikat 544 orang, dan Perancis sebanyak 353 orang. Selama periode yang sama, jumlah WNA yang keluar dari Indonesia mencapai 7.207 orang. Adapun WNA Jepang paling banyak keluar sebanyak 840 orang, berikutnya Korea Selatan 699 orang, China 631 orang, India 493 orang, dan Amerika Serikat 414 orang.
Sam menjelaskan, apabila dibandingkan dengan saat pembatasan WNA, rata-rata harian kedatangan WNA lewat Bandara Soetta telah mengalami kenaikan walaupun belum signifikan. “Rata-rata 20 orang per hari,” tuturnya. Rata-rata WNA dari Jepang dan Korsel yang ke Indonesia memiliki keperluan untuk bekerja dan sebagai investor.