Jakarta – Maskapai Lion Air Group, termasuk Wings Air dan Batik Air telah memperluas jaringan kerja sama dengan PT Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM) untuk menyediakan fasilitas pelaksanaan uji kesehatan Rapid Test Antigen Covid-19 bagi para calon penumpang. Hal ini diwujudkan lewat tersedianya 1 lokasi baru pelaksanaan rapid test antigen di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Ilustrasi : Layanan Rapid Test Antigen Covid-19 – www.kompas.com
Penyediaan tes rapid di Cianjur ini dilakukan untuk menyediakan kemudahan bagi calon penumpang yang akan bepergian menggunakan pesawat udara melalui keberangkatan dari bandar udara terdekat, seperti Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang (CGK), Bandara Internasional Halim Perdanakusuma di Jakarta (HLP), Bandara Husein Sastranegara di Bandung (BDO), atau bandara sekitar (sesuai bandara asal yang tertera dalam tiket).
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, lewat bandara yang dimaksud, Lion Air Group menawarkan pilihan perjalanan udara secara langsung dan saling terkoneksi ke sejumlah kota tujuan lainnya. “Lokasi untuk uji kesehatan ini diluncurkan mulai beroperasi dalam upaya menjawab keperluan calon penumpang Lion Air Group yang membutuhkan tingkat kemudahan dan kecepatan penanganan,” ujar Danang, Jumat (4/6), seperti dilansir Kontan.
Pelaksanaan Rapid Test Antigen berlokasi di Klinik Hasela Medical Center, Jalan Raya Bandung Kp. Cirata RT.01 RW.06 Ds Babakancaringin, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Pelayanan ini buka setiap hari selama 24 jam, bahkan di hari libur nasional juga tetap melayani 24 jam. “Layanan dimaksud guna mengakomodir calon penumpang yang berasal dari Cianjur, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Garut, Kabupaten Sukabumi serta wilayah lain sekitar,” bebernya.
Adapun tarif rapid test antigen yang disediakan Lion Air ini cukup murah, hanya Rp95 ribu. Pelayanan ini dikhususkan penumpang yang memiliki tiket pada penerbangan Lion Air Group dan Voucher Rapid Test Covid-19 yang dapat diperoleh secara langsung pada saat melakukan pembelian tiket (issued ticket).
Untuk penerbangan rute domestik selain tujuan Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Bangka Belitung, dan Bali, bagi calon penumpang berusia di atas 5 tahun wajib melampirkan hasil negatif dari Rapid Test Antigen dengan sampel yang diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam.