Jakarta – Sesuai dengan arahan presiden dan rapat koordinasi dengan menteri terkait, pemerintah menegaskan, aktivitas mudik Lebaran 2021 resmi ditiadakan. Larangan mudik Lebaran 2021 ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada Jumat (26/3) kemarin.

Keterangan pers membahas mengenai mudik lebaran tahun 2021 – setkab.go.id
Larangan mudik tersebut berlaku untuk seluruh orang Indonesia, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri. Lebih lanjut Muhadjir menambahkan, peniadaan libur mudik 2021 ini diharapkan dapat melancarkan program vaksinasi nasional. “Seperti saat Natal dan Tahun Baru tingginya BOR (Bed Occupancy Rate) rumah sakit sehingga diperlukan cara antisipasi,” imbuh Muhadjir, seperti dilansir Pikiranrakyat.
Keputusan larangan mudik ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, penguatan protokol kesehatan, hingga vaksinasi. Namun demikian, Muhadjir menegaskan bahwa cuti bersama Idul Fitri satu hari tetap ada, tetapi aktivitas mudik yang ditiadakan. Larangan mudik Lebaran berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.
“Larangan mudik akan dimulai pada 6-17 Mei 2021 dan sebelum dan sesudah tanggal itu, diimbau pada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu,” tuturnya.
Meski operasional transportasi penumpang akan dibatasi, angkutan barang jelas tidak dilarang dan bahkan akan diberi kelonggaran selama masa mudik Lebaran. Adapun transportasi yang mengangkut orang, seperti bus, kereta api, kapal, hingga pesawat aturannya masih dirundingkan di internal Kementerian Perhubungan. Menurut Sekjen Kemenhub Djoko Sasono, angkutan Lebaran tak sepenuhnya dilarang beroperasi selama masa mudik.
“Terkait dengan larangan mudik ini tentunya ada kegiatan-kegiatan yang nanti dikecualikan, kami akan berkoordinasi nanti dengan Satgas Nasional. Rincinya nanti akan kami laporkan di dalam kesempatan terpisah kepada kawan media. Pada intinya yang diizinkan bepergian adalah orang yang sehat tentu dengan tugas-tugas tadi terkait masalah perekonomian terutama,” kata Djoko.
Sementara itu, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Irfan Setiaputra mengaku akan mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik. Saat ini pihak Garuda Indonesia masih menunggu aturan detail soal pemberlakuan transportasi udara di masa larangan mudik Lebaran. “Tentu saja kami akan support, sambil kami tunggu aturan detailnya,” terang Irfan, Jumat (26/3).