Cegah Omicron, Bandara Soekarno-Hatta Tolak WNA dari 11 Negara
JAKARTA – Sebagai upaya mencegah virus Covid-19 varian Omicron, mulai tanggal 30 November 2021 pukul 00.00 WIB, warga negara asing (WNA) dari 11 negara atau sempat mengunjungi 11 negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari dilarang masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Jika nekat datang, maka mereka akan langsung dideportasi. Ke-11 negara yang…