Angkasa Pura II Prediksi Pergerakan Penumpang di Bandara Tembus 45 Juta Orang
Jakarta – Pemerintah telah menerbitkan aturan baru untuk penumpang pesawat domestik dan internasional lewat Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 56 dan Nomor 58. Dengan adanya pelonggaran syarat perjalanan, maka kini penumpang pesawat domestik yang sudah divaksin dosis lengkap dan booster tidak perlu lagi menunjukkan tes antigen maupun RT-PCR. Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero)…