Ada Penumpang Kena Covid-19, Batik Air & AirAsia Dilarang Terbang ke Pontianak

– Sebelumnya, yang berada di bawah naungan Lion Air Group, dikenakan sanksi oleh Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat berupa larangan terbang ke karena adanya temuan 5 penumpang positif (Covid-19). Keputusan tersebut diambil oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji – kalbarprov.go.id

Sutarmidji yang Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Barat sebelumnya mengungkapkan bahwa ada indikasi surat keterangan hasil tes yang digunakan penumpang adalah palsu. Hal itu diketahui usai membaca hasil temuan dari tes acak terhadap 20 penumpang tersebut. “Kita sudah koordinasi ke Angkasa Pura, dengan KKP Bandara, semua lepas tanggung jawab,” papar Sutarmidji.

Oleh sebab itu, Sutarmidji memutuskan untuk melarang Batik Air membawa penumpang ke Pontianak selama 10 hari. Akan tetapi, maskapai full service tersebut masih diizinkan terbang dari Pontianak. Sutarmidji pun menegaskan bahwa pihaknya akan secara ketat menjaga pintu masuk Kalimantan Barat sampai 8 Januari 2021 mendatang. Tak hanya Batik Air, sanksi serupa juga dijatuhkan pada yang berlaku mulai tanggal 28 Desember 2020 sampai 6 Januari 2021 mendatang.

Sanksi tersebut dijatuhkan setelah ditemukannya penumpang pesawat yang terkonfirmasi positif Covid-19 dalam pada Kamis (24/12) lalu, yang hasil tesnya keluar pada keesokan harinya. Surat berisi ketentuan sanksi tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat Ignasius Ik atas nama Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah di Provinsi Kalimantan Barat. Larangan terbang untuk AirAsia dalam surat No. 553/665/Dishub-D itu ditetapkan pada rute Jakarta-Pontianak.

“Sebagai bahwa kegiatan swab dadakan akan terus diintensifkan pada penumpang bandara yang akan masuk ke Kalimantan Barat terutama dari Zona Merah,” ujar Ignasius dalam suratnya, seperti dilansir Tempo. Sebagai , para pendatang yang ingin memasuki Pontianak diwajibkan untuk membawa surat keterangan bebas Covid-19 melalui tes .