JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk memperketat pintu masuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 varian Omicron. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 5M agar terhindar dari paparan virus corona.
“Betul-betul pengetatan di pintu masuk penting sekali, karena itu jaga pintu masuknya,” kata Anies kepada Bupati Tangerang, Ahmed Zaki, dalam acara Musyawarah Daerah Organisasi Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) DKI Jakarta. “Masyarakat juga harus waspada terhadap varian Omicron meskipun telah menerima vaksin Covid-19, karena angkanya sudah mula naik.”
Dengan pengetatan screening WNA (warga negara asing) maupun WNI (warga negara Indonesia) dari luar negeri via Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Anies meyakini masyarakat Jakarta dapat terlindungi dari bahaya varian Omicron. Apalagi Satgas Penanganan Covid-19 Nasional maupun pemerintah daerah setempat telah memaksimalkan screening orang dari luar negeri yang ingin masuk ke Indonesia.
Kementerian Perhubungan sendiri melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara meningkatkan pengawasan dan memastikan penyelenggaraan penerbangan yang mengutamakan keselamatan, keamanan, dan pelayanan pada periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Hal tersebut diatur melalui Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor INST 01 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Udara Periode Hari Raya Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 COVID-19.
“Instruksi ini akan mengatur ketentuan pelaksana bagi Penyelenggara Angkutan Udara, Penyelenggara Bandar Udara, dan Penyelenggara Navigasi Penerbangan, serta unit teknis terkait lainnya,” terang Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto, dikutip dari Antara. “Kami juga melakukan pengendalian frekuensi penerbangan pada rute-rute padat dan tidak memberikan tambahan kapasitas (extra flight) serta membatasi jam operasi bandar udara.”
Lebih lanjut, penyelenggaraan Posko Pengendalian Transportasi Udara Tingkat Nasional yang ada di 51 bandar udara, baik domestik maupun internasional, dan dimonitor melalui Posko Pengendalian Terpadu di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan mulai tanggal 17 Desember 2021 sampai dengan 4 Januari 2022. “Kami berharap agar pelaksanaan Nataru berjalan lancar dengan memenuhi aspek 3S+1C(safety, security, services, dan compliances),” tutup Novie.