Angkasa Aviation Academy (AAA) merupakan sekolah penerbangan milik Lion Group yang sebelumnya bernama Wings Flying School. Lion Group merupakan Perusahaan yang juga membawahi maskapai Lion Air. Sekolah penerbangan ini berbasis di Cirebon dan Palangkaraya. Kampus utamanya berlokasi di Penggung Airport, Cirebon (barat laut Jawa), sedangkan kampus keduanya berlokasi di Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya – Kalimantan Tengah. Setiap tahunnya, Angkasa Aviation Academy mampu mencetak hingga 160 pilot baru yang handal.
Angkasa Aviation Academy kini telah memiliki sejumlah 14 pesawat Cessna-172 yang jumlahnya dipastikan akan terus bertambah. Pesawat – pesawat ini diletakkan di 2 lokasi, yakni sebagian ditempatkan di Cirebon dan sebagian lainnya ditempatkan di Palangkaraya. Siswa didik Angkasa Aviation Academy akan diberikan pengarahan dan pelatihan di Cirebon dan Palangkaraya. Kedua lokasi ini diklaim oleh AAA akan memberikan keuntungan tersediri bagi peserta didiknya. Lapangan terbang di Palangkaraya memiliki area yang relatif datar dan lalu lintas penerbangan yang tidak terlalu padat, sehingga sangat cocok digunakan untuk sarana belajar terbang. Sedangkan lokasi di Cirebon letaknya dekat dengan beberapa bandara komersial besar Indonesia, sehingga sangat cocok untuk berlatih tentang persiapan pendaratan di bandara komersial yang sibuk.
Selain lapangan terbang, Angkasa Aviation Academy memiliki sejumlah fasilitas berupa gedung administrasi, ruang briefing, ruang operasional, ruang kelas, serta ruang teknisi. Masing-masing calon pilot akan dibekali materi PPl, CPL, dan Instrument Rating. Berikut Rincian ketiga program tersebut,
PPL (Private Pilot License)
PPL adalah lisensi awal yang didapat oleh seorang penerbang. Lisensi ini memungkinkan seseorang untuk terbang dengan membawa penumpang, namun tidak diperbolehkan menerima bayaran. Jika dianalogikan pada pengendara kendaraan bermotor, maka PPL adalah seperti halnya SIM A. Untuk mendapatkan PPL seorang penerbang minimal harus memiliki jam terbang sebanyak 40 hingga 60 jam terbang, tergantung dari peraturan negara masing-masing.
CPL (Commercial Pilot License).
CPL adalah lisensi yang didapat setelah penerbang mendapatkan PPL. Lisensi ini memungkinkan seorang penerbang untuk menjadi penerbang profesional serta diperbolehkan untuk menerima bayaran dari pekerjaannya sebagai penerbang. Untuk memperoleh CPL dibutuhkan sekitar 140 hingga 250 jam terbang, tergantung dari peraturan negara tempatnya berlatih.
Instrument Rating
Instrument Rating adalah tambahan bagi pemegang PPL atau CPL untuk menerbangkan pesawat dengan hanya berorientasikan pada instrumen. Gunanya adalah untuk melakukan penerbangan dengan jarak pandang rendah atau terbang dengan ketinggian yang tidak memungkinkan untuk menjadikan daratan sebagai acuan. Instrument Rating ini biasanya dibutuhkan jika seseorang ingin menerbangkan pesawat jet.