Ada Pengalihan Rute, Sriwijaya Air Tutup Penerbangan Lampung-Jakarta

Jakarta memutuskan untuk menutup Lampung-Jakarta sejak Desember 2022 lalu. Pihak sendiri belum menjelaskan secara gamblang alasan ditutupnya rute Tanjung Karang Lampung menuju Jakarta.

Maskapai Sriwijaya Air - www.kabarpenumpang.com

Maskapai Sriwijaya Air – www.kabarpenumpang.com

“Untuk Tanjung Karang Lampung-Jakarta kita belum ada flight,” kata Station Manager Sriwijaya Air Apri, Selasa (27/12), seperti dilansir dari Tribunnews. Lebih lanjut Apri menjelaskan bahwa rute penerbangan Lampung-Jakarta ditutup karena ada pengalihan rute. “Sementara kita belum melayani karena sementara masih dialihkan ke rute-rute yang lain dulu,” sambung Apri.

Ketika ditanyai kapan maskapai Sriwijaya Air akan kembali melayani rute penerbangan Lampung-Jakarta, Apri mengaku masih belum mengetahuinya. “Pokoknya sampai tahun baru ini kita belum ada penerbangan,” beber Apri.

Sementara itu, pemerintah telah resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak Jumat (30/12) lalu. Pemerintah juga sempat menerbitkan panduan perjalanan dalam negeri bagi yang bepergian menggunakan . Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.

Menurut Vice President (VP) Corporate Communication Angkasa Pura II, Cin Asmoro, pihaknya akan melakukan penyesuaian persyaratan perjalanan bagi penumpang pesawat. Penyesuaian dilakukan dengan mengikuti surat edaran atau peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian (Kemenkes). “Biasanya, nanti ada turunan peraturannya, dari Satgas Covid-19 juga akan mengeluarkan,” jelas Cin.

Terkait PPKM yang baru dicabut, Cin menjelaskan bahwa AP II selalu memberi pengumuman dan melakukan sosialisasi pada masyarakat. “Untuk proses kami akan selalu mengimbau dan menginformasikan kepada penumpang sesuai peraturan yang berlaku. Nanti, kalau sudah ada (aturan) yang baru, kami menyesuaikan kembali,” kata Cin.

Sementara itu, juru bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan jika saat ini belum ada perubahan mengenai syarat vaksinasi untuk perjalanan setelah PPKM dicabut. Kemenhub akan merujuk aturan yang dikeluarkan Satgas Covid-19 seputar syarat perjalanan udara maupun kereta api. “Kami merujuk pada ketentuan dari Satgas dan sampai saat ini belum ada perubahan,” pungkasnya.