JAKARTA – Pemerintah memang telah mencabut kebijakan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) sehingga sejumlah aturan dilonggarkan. Meski demikian, PT Angkasa Pura II tetap mewajibkan syarat vaksinasi Covid-19 booster bagi mereka yang hendak bepergian dengan pesawat udara melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
“Aturan bagi pelaku perjalanan melalui bandara udara itu merujuk pada SE Kementerian Perhubungan Nomor 82 Tahun 2022 setelah pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) oleh pemerintah,” terang Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin, dikutip dari Antara. “Kebijakan syarat bagi pelaku perjalanan penerbangan ini selain diterapkan di Bandara Soekarno-Hatta juga diterapkan di 19 bandara lainnya.”
Ia melanjutkan, pencabutan status PPKM dalam situasi pandemi Covid-19 membuat sejumlah aturan pun kembali lebih diperlonggar, seperti tidak adanya batasan kapasitas hingga jam operasional. PT Angkasa Pura II pun segera melakukan penyesuaian pada aturan yang terbaru terkait pencabutan status PPKM tersebut. “Penumpang tidak perlu lagi menyertakan hasil tes Covid-19 dan cukup menunjukkan hasil vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster,” sambung dia.
Sebelum menerapkan aturan baru itu, pihaknya juga masih menunggu pembaruan aturan melalui SE dari Kementerian Perhubungan tentang adanya pencabutan PPKM tersebut. Kendati demikian, dengan adanya beberapa aturan baru, otoritas bandara penerbangan mengimbau para penumpang agar tetap menjaga dan disiplin menerapkan protokol kesehatan selama melakukan perjalanan.
Jumlah penumpang bandara di bawah pengelolaan PT Angkasa Pura II sendiri terus mengalami pertumbuhan yang baik. Sepanjang tahun 2022 kemarin, perseroan melayani 62 juta penumpang pesawat udara di 20 bandara yang mereka kelola. Angka tersebut meroket 100 persen dibandingkan capaian tahun 2021 yang ‘hanya’ melayani 31 juta penumpang. Jumlah penerbangan pun naik 40 persen dari 360 ribu penerbangan menjadi 510 ribu penerbangan.
“Peningkatan signifikan lalu lintas penerbangan di bandara PT Angkasa Pura II didorong tiga hal,” tutur Awaluddin. “Membaiknya kondisi pandemi Covid-19 yang menumbuhkan permintaan perjalanan dengan pesawat, keberhasilan perseroan dalam memastikan fasilitas dan layanan bandara serta ketersediaan slot time penerbangan, serta kemampuan maskapai dalam menyediakan armada.”