Tangerang – Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta memperkenalkan program aplikasi baru yang dinamakan e-Manifest. Aplikasi tersebut berfungsi untuk mempermudah melakukan penindakan dan pengawasan lalu lintas data penumpang yang ada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

E-Manifest, Terobosan untuk Pengawasan Data Penumpang – nonstopnews.id
Menurut Kepala Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Enang Supriyadi Syamsi, program e-Manifest sangat diperlukan untuk pelayanan keamanan dan penegakan hukum. “E-Manifest bermanfaat untuk fungsi kerja kami. Dengan adanya aplikasi ini kami tidak perlu ribet – ribet bawa hard copy data penumpang maskapai untuk pengawasan. Sekarang datanya melalui elektronik saja dan mudah diakses,” kata Enang di Tangerang, Banten, Jumat (24/11), seperti dilansir Tribunnews.
Enang memaparkan, data penumpang yang keluar-masuk Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta nantinya berwujud elektronik dan dikirimkan ke Kantor Imigrasi lewat bidang Wasdakim. “Penerbangannya semisalkan 200 orang terdiri dari asal mana saja dan kami nanti melalui elektronik itu akan mudah deteksi data-data penumpang yang boleh dan tidak diizinkan terbang,” beber Enang.
Dalam sehari Bandara Soetta memiliki data lebih dari 300 lalu lintas penerbangan. Apabila pihak Kantor Imigrasi masih memakai sistem manual, maka justru akan menyulitkan Imigrasi untuk melakukan pengawasan terhadap WNI dan WNA yang masuk dalam daftar cekal. “Data ada sekitar 11 juta penumpang dalam sebulan di Bandara Soetta. Oleh karena itu kami terapkan aplikasi ini. Bandara Soetta kan merupakan satu dari bandara tersibuk di nasional dan internasional,” ungkapnya.
Kabid Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Barron Ichsan menambahkan cara kerja dari sistem e-Manifest. Pihak Imigrasi bekerjasama dengan sejumlah maskapai yang mengirimkan data penumpang untuk kemudian diolah oleh petugas Imigrasi. “Kami cek datanya, lalu mendeteksi dini para penumpang pesawat yang akan berangkat. Jika termasuk daftar cekal, yang bersangkutan tidak diizinkan untuk terbang,” tutur Barron.
“Kebijakannya, hanya orang asing yang bermanfaat yang bisa masuk, tidak berbahaya, taat aturan, dan orang asing yang sesuai dengan tujuannya. Setiap orang asing yang tidak memenuhi persyaratan bakal dibawa pulang lagi,” tandasnya.