Mulai 13 Oktober 2016 Tarif Tol Bandara Soekarno Hatta Naik

– Badan Pengatur () Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat () mengungkapkan jika pihaknya akan menaikkan di empat ruas jalan tol. Salah satunya adalah ruas tol Prof Dr Sedyatmo atau tol Bandara Internasional Soekarno Hatta. tol Bandara mulai dinaikkan bulan Oktober 2016 ini.

“Benar. Pak Menteri PUPR sudah tandatangani keputusan soal itu, semalam,” ujar Ketua BPJT Herry T.Z. di Jakarta, Jumat (7/10).

Menurut Herry, berdasar Surat Keputusan (SK) kenaikan tarif tol Bandara Soekarno Hatta akan diterapkan mulai tanggal 13 Oktober 2016 pukul 00.00 WIB.

gerbang-tol-cengkareng

Gerbang tol Cengkareng
[foto:Mapio]

“Yang Sedyatmo sudah sejak kemarin SK-nya, akan naik tujuh hari lagi. Jadi tanggal 13 Oktober mulai berlaku,” papar Herry.

Herry menuturkan bahwa tarif tol yang baru akan naik sekitar Rp 1.000 hingga Rp 1.500. “Kenaikan Rp 1.000 – 1.500, jadi Rp 7.000,” ucapnya. Kenaikan tarif jalan tol ini dihitung berdasarkan hasil penghitungan inflasi dalam 2 tahun belakangan. “Secara regulasi, tarif tol naik per dua tahun dengan memenuhi sejumlah terlebih dahulu,” imbuhnya.

Tarif biasanya diterapkan seminggu usai ditandatangani oleh lewat Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono. Setelah kenaikan tol Sedyatmo akan diikuti pula dengan 3 ruas tol lainnya, yaitu tol Jakarta-Cikampek per 16 Oktober 2016, tol Kertosono-Mojokerto per 17 Oktober 2016, dan tol -Gresik per 23 Desember 2016.