Masyarakat Keluhkan Pungli Parkir di Area Bandara Soekarno Hatta

Jakarta – Masyarakat banyak yang mengaku dirugikan oleh PT Angkasa Pura Solusi (APS) sebagai pengelola lahan di area Soekarno Hatta. Pihak masyarakat pun melaporkan hal ini ke Indonesia Traffic Watch (ITW).

Masyarakat Keluhkan Pungli Parkir di Bandara Soekarno Hatta - otonominews.com

Masyarakat Keluhkan Pungli Parkir di Bandara Soekarno Hatta – otonominews.com

Karena menerima banyak laporan, ITW pun meminta tim operasi Pemberantasan Pungli (OPP) bentukan untuk menertibkan parkir yang selama ini sarat dengan praktik pungutan liar (pungli) dan pemerasan serta penipuan di Bandara Soetta.

Menurut dugaan ITW, praktik yang terjadi di Terminal 1 Bandara Soetta itu adalah hasil kerjasama antara pengelola parkir dengan petugas internal Bandara. “Petugas internal menutup jalan ke pintu masuk tempat menurunkan calon penumpang. Sehingga kendaraan yang hanya mengantar penumpang harus masuk ke area parkir dan mengambil karcis parkir,” ujar Presidium ITW, Edison Siahaan.

Saat menuju pintu keluar, tiap kendaraan akan ditarik biaya Rp 5 ribu walaupun mereka berhenti tidak sampai lima menit. Aturan tersebut rupanya tak diberlakukan bagi kendaraan yang memakai plat bernopol (nomor polisi) milik TNI, Polri, dan armada taksi tertentu.

Padahal beberapa waktu lalu pihak PT Angkasa Pura Solusi telah mengumumkan aturan bahwa tarif parkir reguler di area Bandara Soetta tidak dikenakan biaya untuk durasi mulai 0-10 menit. Sedangkan parkir durasi 11 menit hingga 1 jam pertama dikenai tarif Rp 5 ribu, dan tiap jam berikutnya dikenai Rp 4 ribu. Jika ada kendaraan parkir lebih dari 4 jam dikenai Rp 10 ribu per jam.

“Jika praktik pungli, pemerasan, penipuan, dan sejenisnya terus terjadi di Bandara Soetta, maka upaya penertiban yang dilakukan pemerintah akan menjadi sia-sia,” pungkas Edison.