Imigrasi Bandara Soetta Bakal Perketat Pemeriksaan Calon Jemaah Haji

Tangerang – Kantor Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta memperketat pemeriksaan keimigrasian bagi calon jamaah asal . Hal ini dilakukan usai terjadinya penolakan 46 warga negara (WNI) calon jemaah oleh otoritas Saudi belum lama ini. Keputusan itu diambil usai dilaksanakannya rapat koordinasi bersama Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Khusus Kementerian Agama RI pada Senin (4/7) lalu.

Calon jamaah haji di Internasional Soekarno-Hatta – www.republika.co.id

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto menjelaskan, pihaknya sudah melakukan penundaan 14 WNI yang hendak melakukan ibadah haji tanpa yang sah pada Senin. Rinciannya terdiri dari 6 orang menggunakan Qatar Airways (QR 957), 7 orang menggunakan Saudi Arabian Airways (SV 819), dan 1 orang menggunakan Thai Airways (TG 433).

“Setelah dilakukan pendalaman, calon jamaah haji ini tidak memiliki visa haji yang sah, namun mengantongi Visa Amil dan Visa Turis. Sebanyak 14 calon jamaah haji tersebut dicegah keberangkatannya setelah Imigrasi memeriksa visa serta boarding pass yang telah tercetak,” papar Tito, Selasa (5/7), seperti dilansir dari Republika.

“Penyalahgunaan visa dapat teridentifikasi saat menggunakan visa tempel bertuliskan turis maupun amil,” jelas Tito. Ia menambahkan, pengenalan menjadi sulit saat memakai visa haji online, terlebih karena saat ini pihak Imigrasi Indonesia tidak mempunyai akses untuk memeriksa validitas visa haji online.

Guna meminimalisir risiko pemberangkatan haji tanpa visa sah, Imigrasi Soekarno-Hatta melakukan pengawasan dengan Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kementerian Agama RI, serta berkoordinasi aktif dengan seluruh maskapai di Bandara Soekarno-Hatta. “Kami meminta pihak maskapai untuk tidak mencetak boarding pass calon jemaah haji yang ditemukan indikasi penyalahgunaan visa,” tandasnya.