Dukung Larangan Mudik, AP II Tata Tiga Aspek Bandara Soekarno-Hatta
JAKARTA – Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan dengan melarang masyarakat untuk mudik Lebaran tahun 2021, yang dimulai pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, termasuk lewat jalur udara. Untuk mendukung kebijakan tersebut, PT Angkasa Pura II melakukan penataan pada tiga aspek Bandara Internasional Soekarno-Hatta, yakni penataan personel bandara, penataan operasional bandara, dan penataan sistem penerbangan. “Penataan…