Mulai 29 Agustus 2022, Penumpang Pesawat Wajib Vaksin Booster
JAKARTA – Pemerintah kembali memperbarui aturan perjalanan menggunakan transportasi umum, termasuk pesawat udara. Berlaku mulai tanggal 29 Agustus 2022, sekarang penumpang pesawat rute domestik yang berusia 18 tahun ke atas, wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga alias booster, sedangkan penumpang berusia 6 sampai 17 tahun wajib menerima vaksin dosis kedua. Sementara itu, bagi PPDN (pelaku…